SWARA DELI




Selasa, 06 November 2012

KPU Padangsidimpuan Anggap Gugatan Biasa



Hari ini (7/11), Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilukada Kota Padangsidimpuan (Psp), Sumut. Perkara yang diajukan pasangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap SSTP MSP-H Affan Siregar SE ini akan mulai disidang pukul 10.00 Wib.

Objek yang digugat adalah Keputusan KPU Psp mengenai rekapitulasi hasil perhitungan suara pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Psp. Seperti disampaikan kuasa hukum penggugat, Ridwan Rangkuti SH MH, pasangan Dedi-Affan memohon agar MK memerintahkan KPU Psp menggelar pemungutan suara ulang, dengan terlebih dahulu memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bagaimana tanggapan pihak KPU Psp? Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Psp, Sedarita Ginting, SH, belum mau membeberkan panjang lebar tanggapannya atas materi gugatan Dedi-Affan. Alasannya, sidang perkara Nomor 85/PHPU.D-X/2012 itu belum digelar. Bisa saja, lanjut Sedarita, ada perbaikan materi gugatan sehingga jika dia memberikan tanggapan sekarang, bisa jadi tidak pas dengan materi gugatan yang baru akan disampaikan di persidangan perdana hari ini.

"Nanti kalau tidak pas bagaimana? Kita harus menunggu persidangan digelar," kilah Sedarita Ginting  kemarin .

Sekedar diketahui, dalam proses beracara sengketa pemilukada di MK, beberapa hari sebelum sidang digelar, pihak terkait, termasuk tergugat dalam hal ini KPU Daerah, sudah mendapatkan salinan materi gugatan dari pihak penggugat. Tujuannya, agar pihak tergugat bisa langsung membuat materi tanggapan atas isi gugatan, yang biasanya langsung dibacakan di sidang perdana, setelah penggugat membacakan meteri gugatan.

Namun, jika disidang perdana pihak penggugat diminta oleh majelis hakim konstitusi agar memperbaiki gugatannya, maka biasanya pihak KPU Daerah baru akan memberikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Nah, dari materi gugatan yang sudah sampai di tangan kuasa hukum KPU Psp, apa sih pokok gugatannya? Sedarita menjawab, gugatan yang disampaikan tidak ada yang istimewa. "Standar lah, hal-hal yang biasanya dimunculkan dituduhkan ke penyelenggara (KPU Daerah, red)," ujar Sedarita, yang sudah kerap menjadi kuasa hukum dalam perkara sengketa pemilukada yang disidangkan di MK.

Karena menganggap materi gugatan biasa, Sedarita yakin pihaknya bisa mementahkan gugatan. Dia pun yakin, materi gugatan tidak akan mempengaruhi hasil akhir pemilukada Psp yang sudah ditetapkan KPU Psp. "Untuk sementara (dari berkas materi gugatan, red), saya yakin tidak mempengaruhi perolehan suara masing-masing pasangan," ujarnya lagi.

Dia tidak membeberkan apa materi gugatan dalam berkas gugatan dimaksud. Yang pasti, lanjutnya, pihak KPU Psp menghargai langkah hukum yang dilakukan pasangan penggugat. "Kita hormati upaya hukum ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,  H Ridwan Rangkuti SH MH, anggota kuasa hukum pasangan Dedi-Affan, menyebut telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan massif oleh aparat Pemko Psp, penyelenggara pemilukada dan lainnya, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selalu berubah-ubah, dan bahkan ditetapkan menjelang hari H, yang melibatkan jajaran birokrasi, intimidasi, dan permainan curang lainnya. (j)

Pujakesuma Dukung Gus Irawan-Soekirman


Paguyuban Keluarga Besar Putera Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) memberikan dukungan politik terhadap pasangan Gus Irawan Pasaribu dan Sukirman sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Dukungan politik itu disampaikan Ketua Majelis Pembina Pujakesuma Kasim Siyo dan Wakil Ketua Majelis Pembina Pujakesuma Prof Darmono di Medan, Selasa.
Menurut Prof Darmono, penentuan dukungan politik tersebut memiliki dasar dan pertimbangan yang kuat sehingga disepakati mayoritas pengurus Keluarga Besar Pujakesuma.
Dalam penilaian selama ini, Gus Irawan Pasaribu dinilai memiliki kepedulian yang cukup tinggi dalam kemajuan etnis Jawa, terutama ketika menjadi Dirut Bank Sumut.(a)

TERONG BELANDA - KARO

Seorang pedagang menata buah terong Belanda (Solanaceae) dagangannya di Pusat Pasar Medan, Sumut, Selasa (6/11). Buah terong Belanda asal Tanah Karo ini sering digunakan warga di berbagai rumah makan dan kedai minuman untuk membuat jus bersama buah Markisa.Harganya saat ini dijual Rp 14 ribu per kg.(dok)

Pagelaran Seni Sumatera


Peserta seni asal Sumut menampilkan tarian adat Nias di Pameran dan Pergelaran Seni se-Sumatera (PPSS) XV 2012 di Medan, Sumut, Senin (5/11). Pagelaran seni tersebut diikuti seniman dari sepuluh provinsi di Sumatera.(dok)

Minggu, 04 November 2012

Cornel Simbolon Yakin Diusung Demokrat

Letjen (Purn) Cornel Simbolon merasa yakin Partai Demokrat akan mengusung dirinya dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2013 mendatang. Alasannya, tidak saja ia kader partai ataupun putera asli daerah. Lebih dari itu, dia mengklaim mendapat dukungan yang sangat luas dari masyarakat Sumut.

Menurut mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ini, dia mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat yang berada di 25 kabupaten dan 8 kota yang ada di Sumut. Dukungan ini disebutnya karena ia turun langsung ke tengah masyarakat. Mendengarkan keluhan yang ada, sekaligus memaparkan lima program visi-misi yang akan ia lakukan begitu terpilih nantinya.

“Dengan kita turun langsung ke semua daerah yang ada, maka kita tahu apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bayangkan, itu jarak dari Medan menuju Siantar, hanya 132 kilometer. Tapi harus ditempuh bisa dengan 4, 5 atau 6 jam. Itu jalan yang negara loh. Belum lagi jarak dari Medan ke Berastagi itu hanya 85 kilometer, tapi nyampenya tidak bisa diperhitungkan, apalagi kalau Jumat sampai Minggu. Padahal ini ruas-ruas jalan yang terbaik di Sumut,” ujar Cornel Simbolon kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/11).

Dikatakan, Sumut yang dari sejak zaman Belanda memberikan kontribusi yang luarbiasa, kini malah tertinggal jauh. Banyak rakyat miskin. “Bahkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON), Sumut tidak lagi bisa bersaing dengan Pulau Jawa. Peringkatnya sudah dibawah sepuluh besar," ucapnya.

Oleh sebab itu, dari kenyataan yang ada, Cornel merumuskan lima program pokok yang akan dilakukan begitu terpilih nantinya. “Bahwa penegakan hukum terkait maraknya masalah lahan, ini akan kita usahakan dapat selesai dalam 1-2 tahun. Kemudian kerusakan lingkungan, ini juga menjadi prioritas. Karena semisal nelayan di Percut, ia tidak mendapat tangkapan ikan, karena memang ikan tidak lagi bisa bertelur akibat begitu luarbiasanya penggunaan bahan kimia,” ujarnya.

Selain itu, penyelesaian infrastruktur baik itu terkait keberadaan Kuala Tanjung, Bandara Kualanamu, maupun ruas-ruas jalan yang ada, juga menjadi prioritas selanjutnya. Termasuk tentunya pembukaan lapangan kerja, akan diupayakan semaksimal mungkin.

Dia katakan, potensi sumber daya alam begitu luarbiasa yang dimiliki Sumut. Sebagai contoh gambaran kecil, pemasukan negara dari PTPN III saja, mencapai Rp10 triliun/tahun. Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut, hanya Rp8 triliun. Itu belum termasuk sejumlah PTPN lain, maupun berbagai sumber daya alam seperti sumber energi yang dihasilkan Asahan.

“Nah kalau semua itu dikelola dengan baik, tentu percepatan pembangunan di Sumut dapat segera terealisasi. Apalagi kalau sepanjang garis pantai Sumut di Selat Malaka, yang mencapai 542 kilometer kita perhatikan, maka akan diperoleh hasil yang luarbiasa bagi Sumut.” Karena menurutnya kemudian, semua tempat di sepanjang garis pantai tersebut, dapat didarati. Dimana diketahui, 2000 kapal melintas setiap hari. “Dan 41 persen kebutuhan energi dunia, itu lewat Selat Malaka. Dengan kondisi ini, harusnya ada manfaat buat Sumut,”ujarnya.

Visi-misi yang lain, Cornel juga berjanji akan segera menerapkan efisiensi pemerintahan di Sumut nantinya..Sehingga diperoleh kualitas para abdi masyarakat yang benar-benar peduli terhadap rakyatnya. Makanya saat ditanya apakah nantinya ia bersedia hanya dicalonkan sebagai Wakil Gubernur? Cornel dengan tegas menyatakan, tidak. Karena visi-misi yang diemban sangat besar, sehingga dibutuhkan fokus dan kematangan yang luarbiasa di dalamnya.

“Jadi silahkan teman-teman lain mengklaim mereka yang akan diusung, tapi saya tetap yakin Demokrat akan mengusung saya. Karena semua visi-misi yang paparkan sangat jelas. Yaitu mengangkat derajat kehiudpan masyarakat jauh lebih baik dari apa yang ada sekarang ini. Kalau kita lihat, petani itu cukup kasihan. Dan harus ada pemimpin yang mampu membawa perubahan,” ungkapnya.(j)

Targetkan Gatot Raih 50 Persen Suara




Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa dibilang merupakan satu-satunya partai yang paling siap menghadapi pertarungan pilgub Sumut 2013. Di saat partai-partai lainnya masih berkutat pada masalah pencarian nama yang akan diusung, PKS sudah mulai menghitung target perolehan suara yang harus diraih cagub yang diusungnya, Gatot Pujo Nugroho.

Memang, hingga kemarin, DPP PKS belum juga berhasil mendapatkan nama cawagub yang akan dipasangkan dengan Gatot. PKS masih ngebet ingin menggaet Gus Irawan Pasaribu.

Ketua DPP PKS Refrizal kembali menyebutkan alasan mengapa mantan Dirut Bank Sumut itu yang diincar. Pertama, karena berdasarkan hasil survei, tingkat elektabilitas Gus Irawan berada di nomor urut kedua, persis dibawah Gatot yang berada di posisi teratas. Jika peringkat pertama dan kedua dipadukan, lanjut Refrizal, maka bakal sulit dikalahkan.

"Yang kedua, kita memang mendorong Mas Gatot dipasangkan dengan orang bermarga. Biar ada keseimbangan," ujar anggota Komisi VI DPR asal Sumbar itu kemarin.

Meski belum ada jawaban dan Gus Irawan malah tetap ingin maju sendiri sebagai cagub yang antara lain diusung PKB, Refrizal tetap santai. "Kita cari alternatif yang lain. Kalau tak mau, mau dibilang apa?" ujar dia.

Dijelaskan, pasangan Gatot tetap akan dicarikan dari tokoh yang sudah jelas tingkat elektabilitasnya berdasarkan survei, plus syarat 'bermarga'. "Kita tetap akan mencari yang terbaik. Di Sumut kita tak main-main," ujar Refrizal.

Dia mengatakan, pasangan yang akan digaet Gatot paling tidak punya tingkat elektabilitas dalam kisaran 10 hingga 20 persen. Angka ini untuk melengkapi tingkat elektabilitas Gatot yang berdasar survei internal PKS, selalu dalam dalam kisaran 30 persen. Jika digabung, maka Gatot dan pasangannya nanti bisa meraih suara 40 persen hingga 50 persen."Target kita 40 persen hingga 50 persen.Biar bisa satu putaran," ujar Refrizal.

Diakui Refrizal, cawagub pendamping Gatot nantinya punya peran penting untuk bisa memenankan pilgub Sumut dalam satu putaran. Alasannya, berdasarkan kajian DPP PKS, upaya mendongkrak tingkat elektabilitas Gatot dalam kisaran 50 persen hingga menjelang hari pemungutan suara, terlalu berat. "Mas Gatot itu susah turun, tapi juga berat untuk naik hingga 50 persen. Maka kita harapkan ini nantinya dibantu oleh pasangannya," beber Refrizal. (j)

P2T Proyek Asahan III Dipanggil Kejati Sumut

Panitia Pembebasan Tanah (P2T) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan III Batumamak, Kabupaten Toba Samosir, dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dimintai keterangan tentang dugaan korupsi pembebasan untuk proyek tersebut.

“Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah memanggil Ketua dan beberapa anggota P2T Proyek Asahan III, karena mereka sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan tentang pembebasan lahan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tersebut,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tobasa (Tobasa), Liberty Manurung di Balige, Minggu.

Polres Tobasa, kata dia, meminta instansi terkait untuk memeriksa sehubungan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembebasan tanah pada pelaksanaan proyek yang nantinya akan menghasilkan listrik berkapasitas terpasang 2 x 87 MW tersebut.

Dikatakannya, penanganan kasus PLTA Asahan III itu adalah berdasarkan laporan atau pengaduan yang diterima Polres Tobasa, yang kemudian diteruskan kepada Kejati Sumut.

Sebab, kata dia, setiap laporan atas terjadinya dugaan korupsi yang merugikan negara yang masuk ke institusi hukum harus ditangani hingga tuntas.

“Beberapa orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) termasuk anggota P2T sudah dipanggil oleh Kejatisu untuk dimintai keterangan tentang kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan proyek tersebut,” kata Liberty.

Sementara itu, Humas Kejatisu, Marcos Simaremare menyebutkan, sejumlah penduduk Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa telah dimintai keterangan mengenai masalah penjualan tanah negara kepada perusahaan PT PLN untuk pembangunan PLTA Asahan III dimaksud.

Menurut dia, Kejatisu telah membentuk Tim untuk menangani dugaan kasus penjualan tanah yang merugikan keuangan negara itu.

“Saat ini, Tim Kejati Sumut masih terus bekerja untuk mencari dan mengumpulkan data kasus PLTA Asahan III,” sebutnya.

Dari data yang dikumnpulkan tercatat, dugaan kasus korupsi pembebasan lahan Proyek Asahan III tersebut merugikan negara senilai lebih kurang Rp15,3 miliar.

Kerugian negara akibat pembebasan tanah seluas lebih kurang 18 hektare di Kecamatan Meranti Pohan Kabupaten Tobasa tersebut dilakukan manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jaringan Sumatera I.

Sebab, ternyata areal yang dibebaskan PT PLN (Persero) itu, masuk dalam kawasan hutan lindung atau hutan register Kabupaten Tobasa.(a)