“Pemprov Sumut harus mengoordinasikan itu,” kata Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun di Medan, di Medan, Selasa.
Menurut dia, Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitar kawasan
Danau Toba harus memiliki persiapan agar memiliki saham dalam
pengelolaan PT PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang akan diambil
alih pemerintah.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penyiapan dana untuk
mendapatkan saham di perusahaan peleburan aluminium yang berada di
Kabupaten Batubara tersebut.
Selain untuk memperbesar peluang kepemilikan saham, penyiapan dana
tersebut juga diperlukan untuk menentukan besaran saham yang dimiliki
dalam pengelolaan Inalum nantinya.
“Jadi, (sahamnya) tidak harus sama. Siapa yang lebih banyak
(menyiapkan dana), dia yang lebih besar (mendapatkan saham),” katanya.
Ia mengatakan, kepemilikan saham dalam pengelolaan Inalum tersebut
sangat diperlukan untuk meningkatkan pembangunan di Sumut dan 10
kabupaten/kota di sekitar kawasan Danau Toba.
Secara institusi, pihaknya telah membentuk panitia khusus (Pansus)
untuk membantu Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitar kawasan
Danau Toba dalam mendapatkan saham tersebut.
“Kita membentuk pansus supaya mendapatkan saham,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Menurut catatan, pemerintah akan mengambil alih operasional PT Inalum
pada 2013 dari konsorsium perusahaan Jepang yang tergabung dalam Nippon
Asahan Aluminium (NAA).
Atas rencana itu, Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitar
kawasan Danau Toba yakni Kabupaten Simalungun, Karo, Samosir, Tapanuli
Utara, Toba Samosir, Asahan, Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, dan
Kota Tanjung Balai berupaya mendapatkan saham.(A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar