SWARA DELI




Senin, 29 Oktober 2012

Selesai, 900 Ribuan E-KTP di Deli Serdang

Kadis Kependudukan dan catatan Sipil Drs HM Ali Yusuf Siregar mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menerima sekitar 900.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari Jakarta dan pendistribusiannya masih terus berlangsung hingga saat ini di masing-masing kecamatan, sementara sisanya akan direkam secara reguler.
Bagi masyarakat wajib KTP yang belum merekam e-KTP diharapkan agar segera datang ke kantor camat masing-masing, karena waktu perekaman indentitas penduduk hanya tinggal satu bulan lagi, ujar Yusuf Siregar kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Menurut Yusuf Siregar, jumlah wajib KTP di Deli Serdang sekitar 1,3 juta yang tersebar di 22 kecamatan, sedangkan yang sudah terekam masih sekitar 900 ribu. Karena itu, Yusuf menghimbau kepada masyarakat wajib KTP untuk segera melakukan perekaman sebelum akhir batas waktu yang ditentukan.
Menjawab pertanyaan wartawan, Yusuf Siregar mengatakan bahwa bagi masyarakat yang belum bisa mengambil e-KTP karena sidik jarinya belum bisa terekam ulang, agar dapat bersabar.
Hal ini terjadi mungkin pada saat perekaman e-KTP ada salah satu sidik jari warga yang tidak terekam, sehingga saat mengambil e-KTP terjadi error. Kita harus maklum, karena jumlahnya banyak, bisa saja terjadi kesilafan pada saat itu, ujarnya seraya menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi ke Jakarta tentang masalah ini, sehingga diharapkan nantinya seluruh e-KTP yang sudah selesai dapat didistribusikan tanpa dipungut biaya. (A1).-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar